Mengingat Konferensi Cabang PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Kab. Lebak yang akan di laksanakan pada tanggal 18 Mei 2019. Kami Pengurus Rayon STAI La Tansa Mashiro sepakat dan merekomendasikan konferensi Cabang di laksanakan tanggal 18 Mei 2019
sesuai dasar hukum pengurus rayon stai la tansa mashiro.
1. Atas dasar Al-Qur'an dan hadits
وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
"Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu, kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakal kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepadaNya"
(Ali-Imran/3 : 159)
Dalam sebuah hadits disebutkan:
مَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَكْثَرَ مَشُوْرَةٍ لِاَصْحَابِهِ مِنْ رَسُوْلِ الله صلّى الله عليه و سلم
“Saya tidak pernah melihat seseorang yang paling banyak bermusyawarah dengan para sahabatnya dibanding Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. (HR. Tirmidzi)
Mengapa Rasulullah mencontohkan demikian? Karena beliau tahu bagaimana cara menghormati sikap dan pikiran orang lain. Dalam hidup ini kita tak mungkin lepas dari perbedaan pendapat, dan musyawarah merupakan salah satu mekanisme untuk mencairkan perselisihan pandangan agar tak sampai merusak kebersamaan.
2. Kitab *Ta'limul mutta'alim* dalam Pasal Mencari ilmu dan Musyawarah.
Ali ra berkata : "Tiada seorangpun yang rusak karena musyawarah", Ada dikatakan : "Satu orang utuh, setengah orang dan orang tak berarti. Orang utuh yaitu yang mempunyai pendapat benar juga mau bermusyawarah; sedang setengah orang yaitu yang mempunyai pendapat benar tetapi tidak mau bermusyawarah, atau turut bermusyawarah tetapi tidak mempunyai pendapat; dan orang yang tidak berarti adalah yang tidak mempunyai pendapat lagi pula tidak mau ikut musyawarah." Kepada Sufyan Ats-Tsuriy,
3. Kitab *Mukhtasar Al-harari*Bab : Puasa Ramadhan dan hal-hal yang berkaitan dengan Puasa.
Orang yang berpuasa wajib menahan dari:
1. Melakukan jima’.
2. Istimna’/onani (mengeluarkan mani
dengan tangan misalnya)
3. Muntah dengan sengaja.
4. Murtad.
5. Memasukkan sesuatu sampai pada batas
kerongkongan kecuali air liur yang suci.
6. Tidak gila, meskipun sebentar.
7. Tidak pingsan selama satu hari
4. Produk hukum PMII / Peraturan Organisasi (AD/ART)
5. Keputusan hasil Plano PC.PMII kab.Lebak
6. Beberapa Pengurus cabang yg tidak komitmen dan konsisten dalam menjalankan tanggung jawab & Amanah yang telah di berikan.
7. Setelah menimbang, meneliti, dan mengkaji, Kami sepakat konfercab untuk di laksanakan pada tgl 18 Mei 2019.
NB: Semoga ini tidak menjadi pembodohan bagi kami kader" pergerakan Mahasiswa yang katanya Islam tapi so-soan paling benar sendiri, hingga terjadi nya pembodohan yang terstruktur.
*Gimana.??? Masih Mau Nolak Konfercab.??...* 🤓
_Konferensi bukan ajang untuk berselebrasi, Tapi konferensi bagi kami adalah Ruang" kontestasi yang perlu di isi dengan solusi" yg di interpretasikan dalam roda organisasi kaderisasi ini._
_Rayon STAI La Tansa Mashiro_
Mantap
BalasHapusSiap
BalasHapus